SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah sebuah unit di Politeknik Internasional Tamansiswa yang bertanggungjawab atas pemantauan, evaluasi, dan pengembangan mutu pendidikan serta pembelajaran di lingkungan kampus. Pusat ini bekerja untuk memastikan bahwa proses pembelajaran di Politeknik Internasional Tamansiswa sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Manfaat Sistem Penjaminan Mutu Internal
Dengan fokus pada peningkatan mutu dan pengembangan pembelajaran, SPMI berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Politeknik Internasional Tamansiswa.
Pusat ini juga melibatkan dosen dan mahasiswa dalam proses pengembangan mutu dan pembelajaran, sehingga menciptakan lingkungan akademik yang kolaboratif dan progresif.
Aktivitas Pusat ini memastikan bahwa pendidikan yang diselenggarakan sesuai dengan standar nasional dan internasional, sehingga lulusan Politeknik Internasional Tamansiswa memiliki kualitas yang diakui secara luas.
Dengan pengembangan kurikulum yang relevan dan inovatif, membantu mahasiswa untuk siap terjun ke dunia kerja dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai.
AUDIT MUTU INTERNAL
Sistem Penjaminan Mutu (SPM) melaksanakan tahapan Evaluasi dalam siklus PPEPP melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Seluruh Standar SPMI yang ditetapkan POLITAMA akan diukur pada kegiatan AMI. Capaian Standar SPMI dapat dilihat pada menu SPMI sub menu Capaian Standar SPMI.
Rangkaian pelaksanaan AMI meliputi:
- Penyusunan instrumen audit
- Rekruitmen & refreshment auditor internal
- Sosialisasi instrumen AMI ke Auditee
- Penyamaan Persepsi Auditor
- Opening Meeting
- Audit lapangan
- Closing Meeting
Jumlah auditor internal yang dimiliki POLITAMA saat ini berjumlah 2 orang. Penugasan sebagai auditor AMI diberikan melalui SK Direktur POLITAMA. Dalam pelaksanaannya, independensi auditor tercermin dari jadwal audit bahwa auditor tidak melakukan proses audit pada prodinya.
RAPAT TINJUAN MANAJEMEN
Direktur POLITAMA sebagai manajemen paling atas melakukan tinjauan terhadap sistem manajemen mutu POLITAMA yang dilaksanakan pada kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang diselenggarakan pada setiap akhir tahun setelah kegiatan AMI selesai, untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, keefektifannya, dan diselaraskan dengan arah strategis POLITAMA.
Mulai tahun 2024 ini melalui Sistem Penjaminan Mutu (SPM) POLITAMA, setelah melakukan sinergi antara Renstra dan Standar SPMI, kegiatan RTM dilakukan secara berjenjang, dimana setelah kegiatan AMI, setiap prodi akan mendapatkan data dari unit-unit terkait kemudian akan dilakukan pembahasan di tingkat Departemen. Selanjutnya, RTM ditingkat institusi dilaksanakan.
Kegiatan RTM membahas 7 unsur sebagai berikut:
- Hasil audit internal
- Umpan balik
- Kinerja proses dan kesesuaian produk
- Status tindakan pencegahan dan perbaikan
- Tindak lanjut dari rapat tinjauan manajemen sebelumnya
- Perubahan yang dapat mempengaruhi sistem penjaminan mutu
- Rekomendasi untuk peningkatan