Profil Prodi


Program Studi D3 Teknologi Komputer

Program Studi D3 Teknologi Komputer (PSTK) merupakan salah satu Program Studi yang ada di Politeknik Internasional Tamansiswa Mojokerto (POLITAMA). PSTK ini berdiri pada tahun 2022 bersamaan dengan berdirinya POLITAMA. Berjalannya PSTK serta POLITAMA ini berdasarkan pada Surat Keputusan Mendikbudristek RI No. 66/D/OT/2022.

PSTK menyadari bahwa untuk menjamin baku mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, maka penilaian oleh pihak di luar lembaga perguruan tinggi yang independen mutlak diperlukan. Dengan demikian, PSTK mengajukan permohonan akreditasi kepada LAM Infokom.

PSTK mempunyai komponen visi, misi, tujuan dan strategi yang sudah konsisten dengan visi, misi, tujuan dan strategi yang dimiliki POLITAMA. Dalam visi, misi, tujuan dan strategi PSTK sudah mencakup kedalam nilai tru dharma perguruan tinggi. PSTK mempunyai sasaran yang merupakan target terukur dari tujuan program studi yang telah ditetapkan dan termasuk strategi pencapaiannya.

Penyediaan keuangan, saran dan prasaran direncanakan oleh POLITAMA dan PSTK melalui Rencana Kinerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang disusun berdasarkan Buku Pengelolaan Keuangan, Sarana dan Prasarana. Buku pedoman tersebut berisi tentang mekanisme pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan keuangan, sarana dan prasarana. POLITAMA dan PSTK menjamin kecukupan dan aksebilitas saran pendidikan dengan menyediakan sarana yang sesuai dengan kebutuhan proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, POLITAMA dan PSTK menyediakan kecukupan dan aksebilitas prasarana seperti ruang kuliah, perpustakaan dan laboratorium.

PSTK memiliki 5 (lima) dosen tetap dan 1 (satu) tenaga kependidikan untuk penyelenggaraan pembelajaran. Dosen mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembelajaram, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen terencana dalam RPS untuk setiap mata kuliah. Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat akan dilaksanakan oleh dosen PSTK minimal 1 (satu) kali dalam setiap tahun akademik. Tenaga kependidikan memiliki tugas untuk meningkatkan proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat

Pada aspek mahasiswa, PSTK memiliki sistem rekrutmen dan sistem seleksi untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh calon mahasiswa. POLITAMA dan PSTK memberikan layanan kemahasiswaan melalui kegiatan-kegiatan kemahasiswaan, layanan beasiswa diberikan melalui pemberian dan penyediaan informasi tentang beasiswa.

Kurikulum PSTK disusun untuk dapat mencetak Tenaga Ahli yang unggul dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kurikulum yang diterapkan di PSTK mempunyai bobot sebanyak 116 SKS. Kurikulum ini merupakan penyesuaian terhadap kebutuhan pemberdayaan masyarakat, perkembangan ilmu lingkungan dan teknologi yang terintegrasi dalam kegiatan penelitian dan Program Kreativitas Mahasiswa (PkM) dalam pembelajaran, serta suasana akademik. Penyesuaian dilakukan dengan melakukan diskusi bersama dosen dan perusahaan serta melakukan dengan benchmark dengan kurikulum dari perguruan tinggi lain.

Pengembangan keilmuan PSTK didasarkan kepada Roadmap penelitian POLITAMA. Penelitian yang dilakukan oleh dosen harus sesuai dengan tema penelitian yang ada di roadmap POLITAMA. Selain itu, mahasiswa PSTK juga dilibatkan dalam penelitian untuk memberikan pembelajaran dan pendidikan agar mahasiswa bisa melakukan penelitian.

Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh dosen tetap sebagai bagian dari penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi. POLITAMA dan PSTK memiliki roadmap yang menjadi dasar dan dalam pelaksanaan kegiatan PkM. Setiap dosen diwajibkan minimal melaksanaan satu kali pengabdian setiap tahun. Pelaksanaan PkM di PSTK juga melibatkan mahasiswa sebagai langkah strategis untuk peningkatan kualitas mahasiswa. Evaluasi dilakukan untuk perbaikan dan pengembangan keilmuan PSTK.